Jateng

Validasi Sumur Migas di Jateng Dipercepat, ESDM: Tunggu SK Gubernur, TNI dan Polisi Akan Masuk Tim

×

Validasi Sumur Migas di Jateng Dipercepat, ESDM: Tunggu SK Gubernur, TNI dan Polisi Akan Masuk Tim

Sebarkan artikel ini
Sumur Migas Blora | Kebakaran Sumur Ilegal
Kebakaran sumur minyak ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang masih belum dapat dipadamkan hingga Selasa, 19 Agustus 2025. (Foto: Dok. BPBD Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Imbas kebakaran sumur migas ilegal di Blora, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum bisa memastikan jumlah pasti sumur minyak dan gas (migas) legal yang ada di Jawa Tengah.

Alasannya, Dinas ESDM Jawa Tengah menyebut validasi masih menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk pembentukan tim lintas instansi.

“Ini kita belum memvalidasi. Jadi nanti ada tim validasi yang sesuai arahan Pak Menteri itu nanti di bawah arahan Pak Gub. Ini sedang proses penyusunan SK-nya,” kata Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto.

Agus menjelaskan tim validasi tersebut akan melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), SKK Migas Jabanusa, hingga Pertamina.

Menurutnya, data yang masuk dari masyarakat jumlahnya ribuan titik sumur. Hanya saja, kata Agus, banyak yang hanya berupa patok-patok rencana pengeboran baru.

“Jadi nanti harus ada validasi, kalau yang masuk itu ribuan, apakah betul sekian banyak koordinat sumur itu memang sumur yang sudah existing. Karena waktu rapat, banyak usulan dari masyarakat, memberikan koordinat titik tapi masih berupa patok yang akan dibor, lah ini yang gak diizinkan,” tegas Agus.

BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak, Kejaksaan Negeri Blora Salurkan Bantuan untuk Warga

Terlebih, kata Agus, masyarakat tak boleh melakukan pengeboran pada titik sumur baru. Ia menegaskan hal itu sangat dilarang.

“Apalagi sekarang melakukan pengeboran baru itu sangat dilarang. Saya berharap kepada masyarakat yang merasa memiliki kemampuan melakukan pengelolaan sumur migas, jangan pernah lagi melakukan drilling ilegal di tempat baru. Karena hal tersebut tidak pernah pemerintah izinkan,” ujar dia.

ESDM Jateng wanti-wanti masyarakat tak lakukan pengeboran lagi

Lebih lanjut, Agus mengingatkan masyarakat agar tidak lagi melakukan pengeboran ilegal.

Validasi, kata dia, hanya ditujukan bagi sumur lama dengan bukti sejarah pengeboran dan catatan produksi.

“Makanya kami dari tim validasi nanti akan bekerja secepatnya untuk menyatakan mana sumur yang layak untuk mendapatkan validasi dari sejarah sumurnya, kapan dilakukan, kemudian apakah ada tracking kemampuan produksi per hari berapa,” jelasnya.

Ia menambahkan, validasi membutuhkan waktu, tetapi akan pihaknya kebut dengan dukungan banyak instansi. Tujuannya, tutur Agus, agar bisa memberi kepastian sumur mana yang bisa dilegalkan.

“Semuanya itu memang butuh waktu, tapi akan kami lakukan secara cepat dengan melibatkan banyak instansi yang memiliki kompetensi untuk melakukan validasi terhadap ajuan sumur-sumur migas yang akan pemerintah legalisasi,” katanya.

Tak semua wilayah di Jateng punya, Agus beberkan kabupaten yang miliki sumur migas tua

Lebih lanjut, Agus menuturkan tidak semua kabupaten di Jawa Tengah memiliki sumur migas tua.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan