JatengVideo

Video 130 Ribu Warga Semarang Bebas PBB Tahun Ini

×

Video 130 Ribu Warga Semarang Bebas PBB Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 130 ribu Wajib Pajak Kota Semarang bakal bebas dari tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.

Pemkot Semarang menerapkan kebijakan tersebut untuk membantu meringankan beban masyarakat terkait PBB. Yaitu tidak ada kenaikan tarif tagihan PBB Kota Semarang pada 2025. Selain itu, pembebasan PBB untuk objek pajak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp250 juta. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan