Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ungkap alasan lembaga legislatif belum mengesahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya syarat objektif belum terpenuhi.
BACA JUGA: Safari Politik ke Semarang, Kaesang Gandeng Kelompok Relawan Jokowi, Kampanyekan RUU Perampasan Aset