Bawaslu Blora menemukan ketidaksesuaian formulir C hasil dan salinannya. Akibatnya Bawaslu rekomendasikan penghitungan suara ulang pada 8 TPS.
BACA JUGA: Bawaslu Blora Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 8 TPS
Temuan tersebut muncul saat pengawasan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan. KPU Blora tegaskan sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu tersebut. (*)