Kapolda Jateng resmi pecat lima oknum polisi yang jadi calo penerimaan calon bintara. Mereka disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kelima polisi itu adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Modusnya menghubungi orangtua calon bintara yang lulus. Lalu meminta sejumlah uang. Padahal hal itu tak pengaruhi kelulusan. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto