Ia juga meninggalkan sebuah surat dan perlengkapan bayi. Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 307 jo 305 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Ia juga meninggalkan sebuah surat dan perlengkapan bayi. Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 307 jo 305 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto