Scroll Untuk Baca Artikel
PeristiwaVideo

Video Beralasan Titip ke Kerabat, Ibu di Blora Tega Buang Bayinya karena Malu

×

Video Beralasan Titip ke Kerabat, Ibu di Blora Tega Buang Bayinya karena Malu

Sebarkan artikel ini

Ia juga meninggalkan sebuah surat dan perlengkapan bayi. Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 307 jo 305 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan