BNNP Jawa Tengah tangkap residivis kasus narkoba berinisial AP (43). Tersangka sudah 3 kali mengambil narkoba ke wilayah Sumatera.
BACA JUGA: DPO Pemasok Sabu-Sabu 100 Gram Ditangkap BNNP Jateng, Terancam Hukuman Mati
Petugas BNNP Jawa Tengah menangkap AP di Rest Area KM 252 Brebes saat menumpang sebuah bus. Ia membawa sabu seberat 1 kilogram.