Anggota Polda Jawa Tengah, Bripda Bagus Yoga Ardian (BYA), yang sempat viral telah menjalani penempatan khusus (patsus). Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkap hal tersebut.
BACA JUGA: Anggota Polda Jateng Terlibat Zina dan Judol Dipatsus 30 Hari, Segera Jalani Sidang Kode Etik
Tak lama lagi, Bripda BYA akan menjalani sidang etik karena terlibat judi online (judol) dan melakukan hubungan badan di luar ikatan pernikahan atau perzinaan dengan dua perempuan. Sebelumnya kasus Bripda Bagus Yoga Ardian viral setelah adanya salah satu korban yang melapor ke polisi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto