Persoalan sengketa lahan seluas 3100 meter persegi itu sebenarnya telah terjadi sejak tahun 1984. Pada lahan itu telah berdiri empat rumah keluarga Kyai Murodi, lengkap dengan Masjid, Madin dan Taman Pendidikan Quran (TPQ). (*)
Editor: Ricky Fitriyanto