Hukum & KriminalVideo

Video Hati-hati Penipuan Surat Tilang Elektronik via WA, Begini Modusnya

×

Video Hati-hati Penipuan Surat Tilang Elektronik via WA, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini

Polisi memastikan tak pernah mengirimkan berkas tilang lewat WA. Mekanisme tilang ETLE selama ini dengan mengirimkan dokumen cetak ke alamat rumah pelanggar. Melalui dokumen cetak itu, pelanggar diarahkan membayar denda sesuai nominal. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan