Sebanyak 7 parpol di Kota Semarang bisa mengusung calon sendiri dalam Pilwalkot. Jika mengacu putusan MK soal ambang batas pencalonan.
BACA JUGA: Soal Putusan MK, KPU: 7 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilwalkot Semarang 2024
Tujuh partai tersebut yaitu PDIP, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PKB, Golkar, dan PSI. Hal itu memungkinkan Pilwalkot Semarang diikuti banyak paslon.