Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menerima titipan uang dugaan korupsi pengelolaan sewa Plasa Klaten tahun 2019-2023. Uang senilai Rp4,5 miliar tersebut dari PT Matahari Makmur Sejahtera selaku pengelola.
BACA JUGA: Kerja Sama Gandeng Bank Jateng, Kejaksaan Negeri Kota Magelang Resmi Salurkan Tunjangan Kinerja
Uang tersebut pengelola kembalikan terkait penyewaan yang tidak sesuai perjanjian yang sah. (*)