MAGELANG, beritajateng.tv – Bank Jateng Cabang Koordinator Magelang bersama Kejaksaan Negeri Kota Magelang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Tunjangan Kinerja, bertempat di Enam Langit by Plataran Magelang, Rabu, 22 Januari 2025.
Kerja sama ini harapannya dapat memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Sekaligus, sebagai sarana untuk dapat memanfaatkan produk-produk unggulan Bank Jateng.
Acara ini dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Kantor Kejaksaan Negeri Kota Magelang dan Bank Jateng. Hal itu sebagai tanda komitmen bersama dalam rangka memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Magelang.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Magelang, Windarti Puspito Ningrum, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada seluruh nasabahnya.
Ia menyebut pelayanan itu tidak hanya melalui jaringan yang ada di wilayah Jawa Tengah saja. Tetapi, juga jaringan Bank Jateng yang telah tersebar di wilayah DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Salah satu produk layanan yang Bank Jateng kembangkan yakni “Bima Mobile”, layanan perbankan digital yang memungkinkan nasabah untuk mengaksesnya di mana pun dan kapan pun melalui perangkat smartphone.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan banyak manfaat dan kemudahan tentunya bagi ASN Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Dengan resminya kerja sama ini, semoga Bapak/Ibu dapat memperoleh fasilitas yang lebih baik dalam meningkatkan kesejahteraan, melalui produk-produk yang kami miliki,” kata Windarti.
Kolaborasi Bank Jateng dan Kejaksaan Negeri Kota Magelang
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Yeni Trimulyani, menegaskan kepada seluruh jajarannya, bahwa kolaborasi Bank Jateng dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang tentunya bertujuan untuk membawa manfaat besar bagi kedua belah pihak.





