Kejaksaan menahan Ketua Partai Hanura Jateng, Bambang Raya selama 20 hari ke depan. Ia menjalani penahanan dalam kasus sajian tarian striptis Karaoke Mansion Semarang.
Kejaksaan Negeri Semarang kemudian melimpahkan tersangka kasus pornografi tersebut ke Lapas Kelas 1 Semarang. (*)