Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video KPU Kota Semarang Bakal Perpanjang Pendaftaran Jika Hanya Ada Paslon Tunggal

×

Video KPU Kota Semarang Bakal Perpanjang Pendaftaran Jika Hanya Ada Paslon Tunggal

Sebarkan artikel ini

KPU Kota Semarang akan perpanjang masa pendaftaran jika hingga 29 Agustus 2024 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar Pilwalkot Semarang.

BACA JUGA: Siapkan TPS Khusus di Lapas Perempuan, KPU Kota Semarang Lakukan Perekaman Biometrik 12 Napi

Pendaftaran akan KPU perpanjang 3 hari. Namun jika setelah perpanjangan waktu tak ada pendaftar lain, Pilwalkot Semarang bakal diikuti calon tunggal. Pasangan calon tersebut akan melawan kotak kosong. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan