SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan perekaman biometrik kepada 12 napi perempuan di Lapas Perempuan Bulu Semarang, Jumat 2 Agustus 2024.
Perekaman Biometrik ini dilakukan atas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan mereka yang direkam biometrik adalah yang tak terekam data pemilih di KPU, sekaligus pemilik hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Tengah.
BACA JUGA: Soal Temuan Ribuan Pemilih RT 0 RW 0, KPU Kota Semarang: Tak Bisa Lakukan Pencoretan
Zaini menyebut, napi yang bukan merupakan warga Kota Semarang, maka hanya bisa memilih pasangan gubernur Jawa Tengah dan wakilnya.
Namun, jika napi adalah warga kota Semarang, maka yang bersangkutan bisa memilih calon gubernur wakilnya serta memilih walikota dan wakil walikota.
“Dalam rangka menindaklanjuti usulan dari Lapas, mengajukan nama ke kami. Kemudian kami kroscek di data aplikasi, ternyata ada sejumlah nama yang NIK-nya tidak ada dan identitasnya belum lengkap,” kata Zaini.
Menurut Zaini, tujuannya adalah untuk mengetahui identitas mereka. Perekaman bagi yang belum merekam, maupun biometrik bagi yang sudah rekam.
Siapkan TPS Khusus
“Dalam rangka memenuhi hak kewajiban supaya bisa memilih di Pilkada 2024,” katanya.