Mantan Camat Gajahmungkur, Ade Bhakti sebut ada setoran uang ratusan juta ke sejumlah pejabat Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri Semarang. Hal itu ia ungkapkan saat jadi saksi sidang korupsi mantan Walikota Semarang, Mbak Ita.
BACA JUGA: Ade Bhakti Ungkap Serahkan Uang Panas ke Kejari dan Polrestabes di Sidang Lanjutan Mbak Ita
Ade Bhakti merinci, uang jatah mengalir ke Unit Tipikor Polrestabes Semarang sebesar Rp200 juta. Sedangkan jatah untuk Kejari diberikan ke Kasi Intel Kejari Kota Semarang sebesar Rp150 juta. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto