Hukum & KriminalVideo

[Video] Obat dan Jamu Senilai Rp675 Juta Dimusnahkan

×

[Video] Obat dan Jamu Senilai Rp675 Juta Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

BBPOM Semarang musnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal. Obat dan jamu ilegal tersebut mengandung bahan kimia.

BACA JUGA: Gelar Pemusnahan Jamu Ilegal, BBPOM Semarang: Jamu Tradisional untuk Jaga Kesehatan, Bukan Mengobati

Berpotensi sebabkan kanker, gagal ginjal, dan sakit sistem pencernaan. Barang yang dimunsnahkan senilai Rp675 juta. Produsen biasa memasarkan onat dan jamu tersebut ke pasar tradisional. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan