Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalJateng

Gelar Pemusnahan Jamu Ilegal, BBPOM Semarang: Jamu Tradisional untuk Jaga Kesehatan, Bukan Mengobati

×

Gelar Pemusnahan Jamu Ilegal, BBPOM Semarang: Jamu Tradisional untuk Jaga Kesehatan, Bukan Mengobati

Sebarkan artikel ini
pemusnahan jamu ilegal
BBPOM Semarang melakukan pemusnahan jamu ilegal yang dianggap berbahaya dan melanggar pasal kesehatan, Senin (27/3/2023).

SEMARANG, beritajateng.tv – BBPOM Semarang menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa jamu tradisional ilegal pada Senin (27/03/2023). Jamu tradisional ilegal yang mengandung bahan kimia obat ini muncul di 3 (tiga) kabupaten berbeda. Tiga kabupaten tersebut yakni Magelang, Klaten, dan Sukoharjo.

“Semua produk yang kami musnahkan hari ini adalah jamu atau obat tradisional. Selain tidak punya izin edar, jamu ini juga mengandung bahan kimia obat,” terang Kepala BBPOM Semarang, saat konferensi pers di Gedung BBPOM Semarang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sandra Maria Philomena, Kepala BBPOM Semarang, menegaskan bahwa jamu atau obat tradisional bukanlah untuk mengobati, melainkan untuk memelihara kesehatan.

“Obat tradisional ini kalau dikonsumsi bisa sangat berbahaya. Karena sejatinya jamu atau obat tradisional itu tidak boleh ditambahkan bahan kimia obat,” tegasnya.

Adapun bahan kimia obat yang pelaku tambahkan pada obat tradisional itu ialah parasetamol, dengan dosis mencapai tiga hingga empat kali lipat di atas dosis dokter. Biasanya, jamu tersebut untuk menyembuhkan penyakit seperti pegal linu, rematik, dan sebagai obat kuat lelaki.

Sandra mengungkapkan, pada penindakan sebelumnya mereka kerap kali menemukan bahan kimia obat penghilang nyeri lainnya, yakni fenilbutazon, deksametason, dan natrium di klofenak.

“Memang yang kami temukan kemarin hanya mengandung parasetamol, namun pada penindakan sebelumnya, mereka juga menambahkan bahan lain seperti fenilbutazon, deksametason, dan natrium diklofenak yang memang punya indikasi untuk menghilangkan nyeri atau pegal linu,” imbuhnya.

Sebelumnya, oknum tidak bertanggungjawab ini meracik obat-obatan tradisional dalam kemasan botol. Oleh karena penggunaan botol jadi tidak efisien dan mudah terungkap, mereka beralih menggunakan kemasan saset.

Seperti yang telah beredar di Jawa Tengah, obat tradisional putri sakti dan madu manggis telah beredar dalam kemasan saset.

Tinggalkan Balasan