Hukum & KriminalVideo

[Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan

×

[Video] Obat Tradisional Illegal Senilai Rp 230 Juta Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 2.657 dus dan 5.850 pcs. Bernilai Rp 230 juta. Hasil penindakan terhadap tiga pelaku usaha. Di Kabupaten Batang dan Kota Semarang. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan