Motif pembunuhan perempuan berinisial DNS (29) di Hotel CitraDream, Kota Semarang, pada Senin, 9 Juni 2025 lalu akhirnya terungkap.
BACA JUGA: Pembunuh Wanita Open BO Semarang Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol saat Pakai Layanan Korban
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkap pelaku bernama Aditya Dwi Nugara (33), lelaki asal Kecamatan Patebon, Kendal, yang berprofesi sebagai seorang sopir. Transaksi open BO tersebut berujung maut. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto