Pemkot Semarang memfasilitasi PKL kuliner berjualan di sekitar alun-alun Masjid Agung Semarang. PKL bisa berjualan di jalan depan Masjid Agung Semarang hingga samping Hotel Metro setiap akhir pekan.
BACA JUGA: Pemkot Fasilitasi PKL Berjualan di Sekitar Alun-alun Kota Semarang
PKL tak boleh berjualan pada area alun-alun. Pemkot ingin tetap menjaga keberlangsungan fasilitas umum tersebut. Alun-alun hanya boleh untuk meletakkan meja dan kursi. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





