Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Pemprov Jateng Tegaskan Pekerja Migran Tak Boleh Direkrut Sebelum Ada Job Order

×

Video Pemprov Jateng Tegaskan Pekerja Migran Tak Boleh Direkrut Sebelum Ada Job Order

Sebarkan artikel ini

Pemprov Jateng menegaskan biro jasa harus merekrut para pekerja migran sesuai ketentuan. Utamanya memiliki job order sebelum melakukan perekrutan.

BACA JUGA: Disnakertrans Jateng soal Pekerja Migran Ilegal: Biasanya Dia Perpanjang Kontraknya Sendiri

Dengan begitu, pekerja migran yang biro jasa kirim sudah ada yang menerima di luar negeri. Problemnya, ada biro jasa yang sudah merekrut padahal belum memiliki job order dari agensi luar negeri. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan