Kurir sabu dan ekstasi yang Polda Jateng tangkap mengaku mendapat upah ratusan juta sekali kirim. Tersangka PR (31) bekerjasama dengan rekannya, GDA (36).
BACA JUGA: Video Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ibu Tiga Anak Ditangkap Polisi
Mereka mengirim sabu hingga puluhan kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi. Mendapatkan upah hingga Rp 100 juta.