Kurir sabu dan ekstasi yang Polda Jateng tangkap mengaku mendapat upah ratusan juta sekali kirim. Tersangka PR (31) bekerjasama dengan rekannya, GDA (36).
BACA JUGA: Video Nekat Jadi Kurir Narkoba, Ibu Tiga Anak Ditangkap Polisi
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Mereka mengirim sabu hingga puluhan kilogram dan puluhan ribu butir ekstasi. Mendapatkan upah hingga Rp 100 juta.