Pengamat politik Undip Nur Hidayat Sardini kritik penjadwalan pilkada yang berubah-ubah. Ia menyebut penjadwalan pilkada di Indonesia suka-suka Pemerintah dan DPR RI.
BACA JUGA: Ganjar Harus Paham! Tinggalkan Jabatan Gubernur Demi Nyapres Tidak Etis, Inilah Alasannya
Nur Hidayat Sardini sebut Pilkada yang harusnya terlaksana tahun 2022 menjadi terjadwal serentak tahun 2024. Hal tersebut juga berdampak pada masa jabatan pejabat sementara kepala daerah yang terlalu lama. Terlebih ada Penjabat di daerah yang sering melampaui kewenangannya. (*)