Polda Jateng tunda pengumuman nama tersangka perundungan PPDS Undip. Penundaan tersebut Polda tegaskan setelah polisi gelar perkara.
BACA JUGA: Persyaratan Kurang, Polda Jateng Tunda Penetapan Tersangka Kasus Perundungan PPDS Undip
Sebelumnya, Polda Jateng berencana mengumumkan status tersangka pada Selasa, 15 Oktober 2024 siang. Polda beralasan penyidik masih membutuhkan keterangan dan pemeriksaan sejumlah pihak. Polisi juga jelaskan penyidik perlu berhati-hati dan tetapkan azas praduga tak bersalah. (*)