Hukum & KriminalVideo

Video Rugikan Rp 3,5 Miliar, Dua Karyawan Bank Pelat Merah Tersangka Kasus Kredit Topengan

×

Video Rugikan Rp 3,5 Miliar, Dua Karyawan Bank Pelat Merah Tersangka Kasus Kredit Topengan

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengungkapkan, dari hasil penyidikan, telah ada bukti permulaan yang cukup untuk buktikan keduanya sebagai tersangka. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan