Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & KriminalVideo

Video Rugikan Rp 3,5 Miliar, Dua Karyawan Bank Pelat Merah Tersangka Kasus Kredit Topengan

×

Video Rugikan Rp 3,5 Miliar, Dua Karyawan Bank Pelat Merah Tersangka Kasus Kredit Topengan

Sebarkan artikel ini

Kasus pembobolan dana Rp 3,5 miliar bank pelat merah di Kabupaten Semarang memasuki babak baru. Dua saksi dalam kasus kredit topengan tersebut kini berstatus menjadi tersangka.

BACA JUGA: Lakukan Kredit Fiktif, Dua Pegawai Bank Pelat Merah di Semarang Jadi Tersangka

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan