Tim juga melakukan pemantauan harga di pasaran. Meski terdapat kenaikan harga beberapa bahan makanan, harga masih dalam batas yang aman dan stabil.
Dari hasil tes laboratorium, Dinas menemukan sejumlah makanan yang mengandung zat berbahaya. Pihaknya berencana untuk mengajukan intervensi kepada pemerintah provinsi agar keamanan pangan di Kota Semarang dapat terjaga.
Dalam sidak ini, produk yang ditemukan positif mengandung zat berbahaya meliputi teri nasi, teri besar, cumi asin, dan mie basah. Sayuran seperti cabai keriting juga teridentifikasi mengandung pestisida. (*)
Editor: Farah Nazila