Ketua SEC, Mei Sulistyoningsih dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Pelapor adalah Putri Hana dan Wasi Darsono, panitia Lomba Tari Piala Gubernur Jateng.
TONTON JUGA: Podcast: Mei Sulistyoningsih Buka Suara, Bilang Tak Lari dari Tanggung Jawab, Sebut Lomba Tari Gratis
Mereka tak terima atas tuduhan Mei yang mengatakan jika Putri Hana dan Wasi melakukan sabotase. Permasalahan ini muncul setelah Lomba Tari Piala Gubernur gagal berlangsung. (*)