Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Syarat KTP Bikin Warga Sulit Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

×

Video Syarat KTP Bikin Warga Sulit Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini

Meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 8 April hingga 30 Juni 2025 mendatang, tak sedikit warganet yang masih mengeluhkan kendalanya dalam membayar PKB.

BACA JUGA: Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp2,8 T, Pemprov Jateng Bebaskan Pokok Pajak dan Denda

Seperti membawa KTP yang harus sesuai dengan nama yang tercantum pada STNK maupun BPKB. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan