Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ingatkan putusan MK terbaru. Bahwa TNI-Polri yang tak netral dalam Pilkada 2024 bisa terjerat pidana penjara dan denda.
Tim hukum ingin bertemu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Desak agar ambil langkah tegas ke oknum polisi yang kuat dugaan melakukan intervensi. (*)