Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video TNI-Polri ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Ketemu Kapolda Jateng

×

Video TNI-Polri ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Bisa Dipidana, Tim Andika-Hendi Ingin Ketemu Kapolda Jateng

Sebarkan artikel ini

Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi ingatkan putusan MK terbaru. Bahwa TNI-Polri yang tak netral dalam Pilkada 2024 bisa terjerat pidana penjara dan denda.

BACA JUGA: Bawaslu Stop Kasus Kades Pemalang di Pekalongan, Tim Hukum Andika-Hendi: Anehnya Terlapor Tak Diperiksa

Tim hukum ingin bertemu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Desak agar ambil langkah tegas ke oknum polisi yang kuat dugaan melakukan intervensi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan