Pemprov Jateng merilis UMK Jateng masing-masing kabupaten/kota untuk 2024. Kenaikan upah pada Kota Semarang dan Kabupaten Jepara lebih tinggi daripada daerah lain.
Kota Semarang mengalami kenaikan UMK sebesar 6 persen. Sementara Kabupaten Jepara sebesar 7,8 persen. Kepala daerah pada dua wilayah tersebut telah berkomunikasi dengan Apindo sebelum menetapkan UMK. (*)