BACA JUGA: Buruh Tuntut UMP Jateng 2024 Naik 15 Persen, Pengamat Ekonomi Sebut Tak Masuk Akal, Ini Alasannya
Kenaikan UMP 6,5 persen itu mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan UMP 2025. Kendati begitu, pihaknya menyebut belum ada penetapan UMP Jawa Tengah. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto