Jumlah tersebut lebih rendah daripada Jawa Barat dengan UMP 2024 sebesar Rp 2.057.495. Namun Pemprov Jateng beralasan kenaikan UMP Jateng sudah melebihi Jabar. Pemprov optimis persentase kenaikan upah ini akan meningkat jika dibarengi dengan iklim investasi yang baik. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto