Usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) hingga 70 tahun mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang.
BACA JUGA: Usulan Batas Usia Pensiun ASN 70 Tahun, Begini Tanggapan BKPP Kota Semarang
Usulan tersebut datang dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto