Puluhan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) di Blora bersatu menyatakan sikap. Mereka bertekad memperjuangkan nasib ribuan petani hutan.
BACA JUGA: Cegah Konflik Sosial, Perhutani Sosialisasikan Penggunaan Kawasan Hutan
Para petani hutan tersebut merupakan penggarap lahan milik Perhutani. Sebanyak 57 KTH saat ini ingin memperjuangkan haknya untuk mendapatkan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup. (*)