Jateng

Viral 3 Mobil Nopol H Merah Diganti Plat Putih, BPKAD Tegaskan Bukan Kendaraan Dinas Pemprov Jateng

×

Viral 3 Mobil Nopol H Merah Diganti Plat Putih, BPKAD Tegaskan Bukan Kendaraan Dinas Pemprov Jateng

Sebarkan artikel ini
mobil plat putih
Tangkap layat detail kendaraan bernomor polisi H merah diganti menjadi hitam. (Foto: Instagram/@beritasemaranghariini)

SEMARANG, beritajateng.tv – Viral di media sosial diduga tiga mobil plat merah atau mobil dinas dengan nomor polisi H diganti menjadi plat putih. Unggahan itu pertama kali terunggah di akun Instagram @beritasemaranghariini pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu.

Adapun tiga mobil itu seluruhnya berplat H, dengan masing-masing nomor polisi H 1138 XA untuk mobil New Avanza Veloz warna hitam, H 1518 XA untuk Toyota Rush, dan H 1240 XF untuk mobil Toyota Rush hitam.

Berdasarkan cek detail kendaraan yang akun tersebut unggah, ketiga mobil plat merah itu terdaftar di Samsat Semarang I. Seluruhnya juga tercatat memiliki plat dasar merah, bukan putih.

BACA JUGA: Viral Mobil Plat H Merah Isi BBM Pertalite Ternyata Milik Pemprov Jateng, BPKAD Duga Video Lama

“Mengganti plat mobil dinas dari merah ke putih [atau hitam] secara tidak resmi adalah melanggar aturan dan ilegal. Karena plat merah adalah identitas kendaraan negara untuk urusan dinas, dan mengubahnya tanpa prosedur resmi dapat terkena sanksi pidana ringan atau denda sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tulis akun @beritasemaranghariini.

“Penggantian warna plat hanya bisa secara resmi melalui proses kepolisian jika masa berlaku STNK habis atau ada perubahan status kendaraan, bukan untuk kepentingan pribadi. Hal ini sesuai dengan aturan mengubah pelat merah kendaraan dinas menjadi pelat putih tanpa izin adalah tindakan ilegal dan dapat terkena sanksi pidana serta denda sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 LLAJ,” sambungnya.

Tiga mobil nopol H merah ganti plat putih bukan kendaraan dina Pemprov Jateng

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah BPKAD Jawa Tengah, Adi Raharjo menegaskan ketiga mobil plat H yang viral di media sosial itu bukan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

“Kalau saya melihat dari media sosial yang ramai itu, saya lihat ini bukan kendaraan provinsi. Sehingga saya berpikir apakah saya memiliki kapasitas untuk menanggapi itu,” ujar Adi saat beritajateng.tv hubungi via panggilan WhatsApp, Rabu, 24 Desember 2025.

Ia meyakini, huruf belakang XA dan XF dalam ketiga kendaraan itu menandakan bahwa kendaraan itu bukan milik Pemprov Jawa Tengah.

“Kalau saya kemarin melihat kendaraannya XA, XA, sama XF gitu. Itu kelihatannya bukan kendaraan provinsi sih saya cek,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan