Viral

Viral Dua ASN Bogor Dipecat Usai Selingkuh, Begini Kronologinya

×

Viral Dua ASN Bogor Dipecat Usai Selingkuh, Begini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi perselingkuhan. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi perselingkuhan. (Pexels/Pixabay)

Dalam unggahan lanjutan, sang anak juga menyampaikan bahwa pihak keluarga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Pemkab Bogor sejak Juli 2025.

Ia pun berharap pemerintah daerah dapat mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.

Tahap pemeriksaan awal berlangsung secara internal di Dinas Pendidikan. Lalu berlanjut oleh Inspektorat bersama tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran tersebut berpotensi mendapatkan sanksi berat.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan itu di konsultasikan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Selain Inara Rusli, Berikut Daftar Artis yang Netizen Hujat Atas Kasus Perselingkuhan 

Rekomendasi resmi dari BKN diterima oleh Pemkab Bogor pada 10 Desember 2025. Kemudian menetapkan dalam keputusan penjatuhan hukuman pada 11 Desember 2025.

Surat keputusan pemberhentian tersampaikan kepada kedua ASN tersebut pada 15 Desember 2025.

Sejak tanggal itu, keduanya resmi tidak lagi menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah dan diberikan kesempatan mengajukan banding administratif dalam waktu 14 hari kerja.

Pemkab Bogor menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen untuk menjaga integritas birokrasi serta kepercayaan masyarakat.

Khususnya di lingkungan pendidikan yang semestinya menjadi contoh nilai moral.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran