Menurutnya, kondisi ini berpotensi terus menjadi masalah jika tidak segera ԁitangani secara serius oleh para pemangku kebijakan.
BACA JUGA: Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen Mulai Berlaku, Samsat Semarang Masih Sepi di Akhir Bulan
Lebih jauh, Ombudsman Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Polda Jawa Tengah duduk bersama guna merumuskan solusi terkait kebijakan tersebut.
Farida menilai keterlibatan Gubernur dan Kapolda menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut ini.
Ia berharap, ke depan dapat ԁirumuskan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih sederhana dan tidak menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan.
“Hemat kami sekarang saatnya pemerintah provinsi, Pak Gubernur duduk dengan Pak Kapolda untuk membahas ini. Kalau tidak, ini akan terus menjadi persoalan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





