Pengendara mobil lawan arah sedang dalam pemeriksaan polisi
Karena kejadian ini, pihak Polres Metro Depok memberikan keterangan bahwa para pengendara mobil yang melakukan aksi berbahaya tersebut tengah menghadapi pemeriksaan. Belum dapat terpastikan apakah hal ini terjadi di Depok atau Jakarta Selatan.
“Sedang kami cek apakah masuk Depok atau Jaksel,” ucap Multazam, Senin (2/10/2023).
Tak hanya itu, kabarnya, pihak dari Satlantas Polres Metro Depok bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya juga sedang melakukan penyelidikan, terutama karena peristiwa ini terjadi di dalam jalan tol.
BACA JUGA:Diduga Lalai, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Exit Tol Bawen Ditetapkan Sebagai Tersangka
Adapun ketiga pengendara tersebut terancam akan kena tilang karena melanggar pasal 287.(*)