SEMARANG, beritajateng.tv – Pihak kepolisian akhirnya amenetapkan AR, sopir truk yang mengakibatkan kecelakaan di simpang exit tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka, Senin, 25 September 2023.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa sang sopir truk tertetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam kecelakaan di exit tol Bawen tersebut.
“Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol. Agus di Semarang.
BACA JUGA: Sebut 4 Tewas dan 18 Luka-Luka, Kapolres Semarang Ungkap Kronologi Kecelakaan di Exit Tol Bawen
Kelalaian berkaitan dengan rem yang tidak berfungsi, kata Agus, saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh penyidik. Menurutnya, pihaknya juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata Agus, yakni berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
BACA JUGA: Sopir Truk Sempat Bunyikan Klason, Ini Deretan Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen
“Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga tengah mendalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023.
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Truk Bawen Tambah Satu jadi 4 Orang
Truk bernomor polisi AD-8911-IA itu melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun. Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, menurut dugaan rem truk tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.
Atas insiden maut tersebut, empat orang tewas usai tujuh mobil dan sembilan motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





