SEMARANG, beritajateng.tv – Baru-baru ini viral sebuah video dengan judul “No Buy Challenge 2025” seiring dengan datangnya tahun baru 2025.
Adapun fenomena “No Buy Challenge 2025” ini muncul di tengah pengumuman pemerintah yang berencana menaikkan tarif pajak tambahan nilai PPN dari 11 persen hingga 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Dengan viralnya fenomena ini di media sosial, apa sih arti dari “No Buy Challenge”?
Melansir dari banyak sumber, No Buy Challenge ini merupakan sebuah gerakan untuk mengurangi gaya hidup konsumtif dan mendorong untuk pola hidup minimalis.
BACA JUGA: Viral Soal Pewarna Rambut Pemicu Kanker, Apakah Benar? Ini Kata Ahli
Dalam melakoni hal tersebut, masyarakat diajak untuk tidak membeli barang-barang non-esensial. Seperti pakaian, parfum, atau kopi harian mereka selama setahun ke depan.
Meski tampak sederhana, tantangan ini berpotensi memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari segi pola pikir maupun peningkatan kualitas hidup, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Menurut Psikolog Meity Arianty, di era media sosial ini, kita seringkali mudah terpengaruhi dengan apa yang orang-orang minati.