Pelaku PNS Mengaku Curi HP
Saat ia selesai dan kembali ke tempat motornya terparkir, HP miliknya lenyap begitu saja.
Aksi pencurian tersebut pun viral di sosial media. Mengetahui hal ini, pihak kepolisian sudah menangkap oknum PNS saat ia sedang bekerja di kantornya.
Adapun kantor sang oknum PNS tersebut bernama Disperindag Kota Jambi. Kabarnya, nama oknum tersebut adalah Mardono yang berusia 35 tahun yang kesehariannya adalah bekerja di PNS bidang lapangan atau survei.
Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar mengatakan Mardono telah mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian karena khilaf.
Mardono juga mengaku kepada polisi bahwa alasan ia melakukan pencurian HP tersebut adalah untuk membeli rokok dan uang tambahan.
“Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya,” kata Iptu June.(*)