SEMARANG, beritajateng.tv – Media sosial ramai memperbincangkan tindakan rombongan open trip yang mem-booking area camp saat pendakian Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTT).
Aksi ini menuai kecaman dari warganet karena mereka anggap telah menguasai ruang publik yang seharusnya bisa terakses oleh semua pendaki. Sejumlah pendaki bahkan mengaku terpaksa mencari lokasi lain karena area yang dituju telah diklaim oleh kelompok open trip.
Menanggapi hal tersebut, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) langsung bergerak dan menegaskan bahwa tindakan booking area camp tidak dibenarkan. Kepala BTNGR, Yarman, menyampaikan bahwa area camping merupakan ruang publik yang tidak boleh pihak tertentu miliki secara eksklusif, termasuk penyelenggara open trip.
“Semua pendaki punya hak yang sama untuk menggunakan area camping karena itu ruang publik,” ujar Yarman, Selasa 3 Juni 2025.
BACA JUGA: Nekat Lewat Jalur Ilegal, 11 Pendaki Tersesat di Bukit Lincing Gunung Arjuno
Yarman memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan klaim atau pemesanan sepihak terhadap area camp akan kena blacklist. “Kalau terbukti mengganggu kenyamanan dan ketertiban, pelaku bisa di – blacklist,” tegasnya.
BTNGR juga meminta para pendaki yang merasa terugikan atau terusir dari area camp untuk segera melapor ke petugas resmi yang berjaga di jalur-jalur pendakian seperti Sembalun dan Torean. “Petugas kami siap menindaklanjuti laporan di lapangan,” tambah Yarman.
Lebih lanjut, BTNGR mengingatkan semua pihak, baik pendaki, pemandu (guide), maupun porter, agar tidak melakukan booking atau klaim sepihak terhadap area perkemahan.
BACA JUGA: Kronologi Pendaki Berbobot 99 Kg Meninggal Dunia di Gunung Lawu, Sempat Sesak Nafas
Mereka menegaskan akan meningkatkan pengawasan di titik-titik yang kerap menjadi lokasi favorit para pendaki berkemah.
“Ada petugas kami yang aktif memantau di lapangan,” pungkas Yarman. (*)
Editor: Farah Nazila