“Ada 14 laporan dari masyarakat dari relawan dan pengawas. Kemudian dipilah-pilah dulu,” ujarnya.
Sementara itu, video viral Panwascam foto bareng Ahmad Luthfi itu mendapat kritik dari Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, menyebut harus ada yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Karena itu sudah menjadi lembaga ya, apakah itu terlibat atau tidak kan saya tidak tahu. Kami juga dapat informasi itu,” ucap Richard.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang mendampingi Tim Hukum Andika-Hendi, Rahmulyo Adi Wibowo, pun turut merespons dugaan ketidak netralan oknum Bawaslu tersebut.
BACA JUGA: PGRI Jateng Titip Nasib Guru Honorer ke Cagub Ahmad Luthfi dan Cawagub Taj Yasin
Baik Bawaslu maupun ASN, Rahmulyo tegaskan, harus menegakkan netralitas. Namun, ASN tetap memiliki hak pilih. Hal itu lah yang baginya bisa menjadi celah.
“Kita tidak bisa melarang ASN untuk mendengarkan visi misi calon. Tetapi ada yang tidak boleh, ketika dia aktif dan pakai baju dan menunjukkan tanda-tanda simbol paslon itu gak boleh,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila