SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Limpung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang ikut berfoto dengan cagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi.
Adapun Panwascam itu foto bersama sembari pose mengepalkan tangan bersama Ahmad Luthfi, sejumlah relawan, beserta simpatisan.
Salah satu pengguna yang membagikan unggahan foto bersama Ahmad Luthfi itu adalah akun Tiktok @h_3ri88. Per hari ini, unggahan itu telah mendapatkan 75 tanda suka dan 26 komentar.
“PILKADA ITU PESTA RAKYAT BUKAN PESTA KADES,” tulis narasi @h_3ri88 itu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Muhammad Amin, belum bisa berbicara banyak mengenai dugaan kampanye aktif salah satu Panwascam di Limpung, Batang itu.
BACA JUGA: Ada 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024 di Jawa Tengah, Bawaslu: Batang Terbanyak
Alasannya, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Hal itu terungkap saat beritajateng.tv menemui Amin langsung di kantornya, Kamis, 17 Oktober 2024.
“Nah ini kami sedang melakukan klarifikasi. kalau memang nanti terbukti ya kami lakukan tindakan sesuai undang-undang prosedur yang ada itu,” ujar Amin.
Sepanjang masa kampanye Pilkada serentak Jateng yang berlangsung 25 September-23 November 2024, tercatat sudah ada 14 kasus dugaan pelanggaran kampanye yang bermunculan di sejumlah kabupaten/kota.
Namun, Amin mengatakan tak semuanya merupakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) maupun Panwascam.
“Ada 14 laporan dari masyarakat dari relawan dan pengawas. Kemudian dipilah-pilah dulu,” ujarnya.
Sementara itu, video viral Panwascam foto bareng Ahmad Luthfi itu mendapat kritik dari Tim Hukum Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Richard Latuihamallo, menyebut harus ada yang bertanggung jawab atas hal tersebut.
“Karena itu sudah menjadi lembaga ya, apakah itu terlibat atau tidak kan saya tidak tahu. Kami juga dapat informasi itu,” ucap Richard.
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang mendampingi Tim Hukum Andika-Hendi, Rahmulyo Adi Wibowo, pun turut merespons dugaan ketidak netralan oknum Bawaslu tersebut.





