“Beberapa perusahaan juga melakukan hal yang sama, gak cuma BPJS saja. Ada [yang menggandeng] Prudential, AXA, tergantung lembaga kebijakan masing-masing,” papar dia.
BACA JUGA: Bank Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Kredit untuk Karyawan UGM
Lebih lanjut, Mulyo menyebut tak seluruh pegawai BPJS menggunakan asuransi swasta untuk meningkatkan manfaat.
Menurut keterangannya, pegawai BPJS yang sifatnya kontrak hanya menggunakan JKN sebagai asuransinya.
“Kalau kontrak dia murni pakai JKN. Kita ada 3 ribuan pegawai kontrak secara nasional. Jadi gak semuanya yang bekerja di BPJS itu pegawai tetap dan pakai asuransi swasta,” beber dia.
Ia pun menyebut masih banyak pegawai BPJS yang menggunakan JKN sesuai prosedur.
“Isu ini akan selalu muncul, kalau teman-teman lihat gak semua pegawai BPJS pakai asuransi swasta. Ada juga petugas kami yang melahirkan di puskesmas, dia ikut prosedur,” pungkas Mulyo.
Sebelumnya, dalam unggahan yang viral itu, pegawai BPJS Kesehatan tersebut menyatakan bahwa ia dan teman-temannya mendapat fasilitas asuransi swasta dari kantor.
“Ijin dok, sebagai karyawan BPJS Kesehatan kami emang dapet asuransi swasta non BPJS dari kantor,” tulis pegawai BPJS Kesehatan itu.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jaminan Sosial dengan Digital Learning dan CorpU
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa fasilitas asuransi kesehatan swasta ini diberikan agar pegawai BPJS Kesehatan bisa mendapat pelayanan medis dengan cepat di fasilitas kesehatan.
“Karena mungkin alasan kecepatan pelayanan. Jadi bukan karena BPJS jelek ya dok, mohon diklarifikasi,” tambah pegawai BPJS Kesehatan.
Pengakuan tersebut sontak langsung drg Mirza kritisi. Ia menyoroti fasilitas yang didapat pegawai BPJS Kesehatan sangat bertentangan dengan kebijakan yang mereka buat sendiri.
“BPJS ini lucu, bikin produk asuransi kesehatan dan MEWAJIBKAN semua orang ikut. Bahkan pengurusan dokumen-dokumen penting juga mewajibkan orangnya punya BPJS.Ini asuransi atau pajak sih sebenarnya? Kok wajib?” kata Mirza.





