“Pelaku kami amankan saat sedang melakukan transaksi COD di lokasi. Ini merupakan hasil penyelidikan yang cukup mendalam,” ujar AKP Faizal Wildan.
Kericuhan Usai Demonstrasi Mahasiswa dan Ojek Online
Penjarahan ini bermula setelah aksi demonstrasi yang mahasiswa dan komunitas ojek online gelar di depan Gedung DPRD Jepara pada malam hari, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Sebelum kericuhan pecah, aksi demonstrasi berlangsung tertib dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB. Namun, suasana berubah menjadi kacau setelah massa mulai membubarkan diri.
Sekelompok pemuda misterius itu melakukan tindakan anarkis. Termasuk menutup jalan, membakar ban, serta melempari aparat dengan batu dan botol.
Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan dan penjarahan di beberapa titik. Dari hasil penyelidikan, sembilan orang diamankan, dengan empat di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih berstatus anak di bawah umur.
BACA JUGA: Sesalkan DPR RI Tak Terima Demonstran, Pengamat Unika: Gak Cukup Minta Maaf Lewat Medsos
Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengungkapkan bahwa aparat gabungan dari Polres Jepara, Brimob, TNI, Satpol PP, serta stakeholder terkait telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa.
Patroli skala besar dan peningkatan pengawasan di titik-titik rawan menjadi bagian dari upaya pencegahan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jepara dengan langkah-langkah preventif yang lebih intens,” ungkap Kompol Edy. (*)